Informasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat
No | Jenis Informasi | Keterangan |
1.a | Daftar Informasi Publik (DIP) | Lihat |
1.b | Daftar Informasi yang Dikecualikan | Lihat |
2. | Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Pemerintah Aceh Barat | Lihat |
3. | Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala | Lihat |
4. | Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan : | Tersedia |
4.1. Profil pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima | Lihat | |
4.2. Anggaran Badan Publik secara umum maupun anggaran secara khusus unit pelaksana teknis serta laporan keuangan | Lihat | |
4.3.Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik | Lihat | |
a. Kepegawaian | Lihat | |
b.Keuangan | Lihat | |
5. | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya | Tersedia |
6. | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya | Tersedia |
7. | Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan | Lihat |
8. | Data Aset, Perbendaharaan atau Inventaris Pemerintah Aceh | Tersedia |
9. | Rencana strategis dan rencana kerja Pemerintah Aceh | Lihat |
10. | Agenda kerja pimpinan satuan kerja | Lihat |
11. | Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan informasi publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumberdaya manusia yang menangani layanan informasi publik beserta kualitasnya, anggaran layanan informasi publik serta laporan pengunaannya | Tersedia |
12. | Gambaran umum jumlah pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat | Tersedia |
13. | Daftar serta hasil hasil penelitian yang dilakukan | Lihat |
14. | Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum | Lihat |